ZONA PRIANGAN - Satpas Polresta dan Polrestabes Bandung, mengimbau bahwa bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Unit mobil SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu. Sedangkan untuk hari biasa, jangan tunda perpanjangan hingga hari masa berlaku habis.
Perpanjangan diperkenankan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, hindari masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Baper Wahai Kaum wanita, Kenali Saja 5 Ciri Suami yang Lebih Mencintai Selingkuhannya
Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh untuk Kota dan Kabupaten Bandung untuk Kamis 7 Januari 2021.
Untuk Kota Bandung:
Kamis, 07 Januari 2021
- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung