ZONA PRIANGAN - Pemberlakuan jalur jalan satu arah di ruas Jalan Ahmad Yani akan ditinjau ulang setelah tiga bulan atau pada Maret ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka tengah menampung masukan menyangkut efektivitas pemberlakuan satu jalur tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka Edi Noor Sujatmiko di gedung DPRD Majalengka, Jumat 5 Maret 2021 di hadapan sejumlah anggota DPRD Majalengka.
Baca Juga: Hati-hati bagi Istri yang Suka Ngomel, Ternyata Bisa Menimbulkan Nasib Sial, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar
“Jalur satu arah dievaluasi tiga bulan. Kami terus monev di ruas jalan tersebut, efektifkah atau tidak,” ungkap Edi.
Evaluasi uji coba pemberlakuan satu arah ini atas pertimbangan adanya fasilitas umum, gereja, dan banyaknya perkantoran.
Selain itu ada sekolah fasilitas perekonomian warga, yang juga harus difasilitasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Istilah Nafsu Amarah Muncul Setelah Istri Raja Jatuh Cinta pada Anak Angkatnya