Aa Gym Secara Mendadak Mencabut Gugatan Cerai terhadap Teh Ninih

- 31 Maret 2021, 15:23 WIB
Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih.
Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih. //Pikiran Rakyat

ZONA PRIANGAN - Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Isu perceraian pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sudah mengemuka sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: China Ingin Kuasai Asia. Vietnam, Filipina dan Malaysia Terdepan Siap Menentangnya

Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya.

Ia menuliskan jika sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.

Baca Juga: Lantaran Minum Air Rumput Fatimah, Ibu Hamil ini Kehilangan Janinnya dan Mengalami syok Akibat Pendarahan

Selain itu, ia pun menjelaskan jika Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," tulisnya.

"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.

Sebagaimana diberotakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel Apa Alasan Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih?

Namun postingan tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan jika dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus postingan tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.

Namun pada hari ini Rabu 31 Maret 2021, Aa Gym secara mendadak mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih. Lalu apa alasan Aa Gym mencabut gugatan tersebut?

Baca Juga: Disebut Sebagai Penyebab Putusnya Billy Syahputra dan Amanda Manopo, Memes Prameswari Bilang Begini

"Kita tidak bisa ekspose, itu masalah keluarga," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym usai di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.

Pihaknya juga tak menyampaikan pesan Aa Gym saat meminta gugatannya dicabut. Namun, dia memastikan bila pencabutan gugatan itu atas permintaan Aa Gym.

"Pokoknya dicabut aja dari Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," kata dia.***(Lucky M. Lukman/Galamedianews.com)

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x