Sementara itu Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, guna mencegah penyebaran Covid di Majalengka saat mudik lebaran Satgas Covid-19 Majalengka mengepektifkan posko-posko di desa dan kecamatan hingga pengawasan terhadap pendatang di tingkat RT kemungkinan adanya pemudik yang lolos ditempat penyekatan atau memanfaatkan jalan tikus.
Bagi para pendatang harus dipastikan bisa menunjukan hasil rapid antigen pada hari yang sama atau sehari sebelumnya.
Baca Juga: Simak Cara Dapat KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan Berikut Persyaratannya
Pendatang juga harus menjalani karantina di rumahnya atau di tempat karantina yang disiapkan oleh setiap desa, menjaga kemungkinan yang bersangkutan terpapar saat diperjalanan atau sebelum keberangkatannya.
“Yang sudah sampai ke tempat tujuannya tidak mungkin diminta kembali, tapi upayanya adalah penangananketika dia berada di rumahtempat dia mudik.
Kepala Desa setempat hingga pengurus RT harus mengetahui warganya yang datang dari kota atau tamu dari luar, pantau perkembangannya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kita Tetap Harus Hati-hati, Tahun Ini Utang Indonesia Membengkak Mencapai Rp1.177 T
Ketika ditemukan gejala segera berkomunikasi dengan kepala desa, camat atau Satgas Kecamatan untuk ditangani, jangan sampai terlambat penanganan dan akhirnya banyak kontak dengan warga,” ungkap Tarsono.***