PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar

- 24 Mei 2021, 00:43 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad. PSBB Proporsional Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 di Wilayah Jabar. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

ZONA PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

PSBB Proporsional di Jabar sendiri berakhir pada 17 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar.

Baca Juga: 2022 Target Landmark Pariwisata di Jatigede Selesai, Ridwan Kamil: Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sumedang

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin, 17 Mei 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian Covid-19," kata Daud, Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Mengerikan, Kabin Kereta Gantung Jatuh dari Ketinggian 1.500 Meter, 8 Orang Tewas 3 Lainnya Luka Parah

Daud pun menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x