Wakil Bupati Majalengka Telusuri Pekerja TKI yang Terancam Hukuman Mati di Dubai

- 28 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /freepik/SARAWUT SUKSAO

ZONA PRIANGAN - Wakil Bupati Majalengka segera mengintruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, untuk menghubungi keluarga TKI di Desa Ranji, Kecamatan Kasokandel, yang terancam hukuman mati di Dubai.

Sekaligus menelusuri dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang yang menangani persoalan tenaga kerja migran, baik Kedutaan RI, Kementrian Luar Negeri juga BNP2TKI dan PJTKI yang memberangkatkan Nenah Arsinah (38) warga  Desa Ranjiwetan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Kamis 2 Mei 2021 menyikapi adanya seorang pekerja migran Nenah Arsinah (38) warga  Desa Ranjiwetan yang terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India di Dubai.

Baca Juga: Sukabumi dan Bekasi Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia, Salatiga Peringkat Teratas

Menurut Tarsono, apapun kasusnya warga Majalengka harus diberikan bantuan dan pertolongan.

Bantuan dilakukan melalui Kementrian Luar Negeri dan Duta Besar setempat serta pihak lainnya yang lebih memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi menyangkut penanganan tersebut.

Menyampaikan informasi yang detail yang diterima oleh pihak keluarga dan menelusuri melalui Pemerintah Provinsi dan Pusat kemungkinan sudah penanganan tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Klaim Penyebaran Covid-19 Terendah, Kemenkes Menilai DKI Jakarta Paling Buruk

“Menelusuri kasus tersebut harus segera dilakukan, jika sudah mulai ditangani bagaimana penanangananya, sudah sejauh mana kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban untuk menenangkan mereka.

Kami pemerintah berharap bebas, apalagi jika tidak cukup bukti pada kesalahan yang dituduhkan,” ungkap Tarsono.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengan Kabupaten Majalengka, Sadili mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri perihal dokumen ketenaga kerjaan milik Nenah Arsinah (38).

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2021 Tanpa Tunjangan

Apakah dia berangkat secara legal atau ilegal. Jika legal PJTKI mana yang memberangkatkan yang bersangkutan, tahun berapa dia berangkat, siapa majikannya dan sebagainya  menyangkut seluruh dokumen.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak menyangkut pekerja ini. Mudah-mudahan dokumen ketenagakerjaanya segera terselusuri sehingga memudahkan dan mempercepat penanganannya,” ungkap Sadili.

Seperti dberitakan sebelumnya  Nenah Arsinah (38) warga  Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Dubai, atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India.

Kakak kandung korban, Nung Arminah serta bapaknya Astawi mengatakan, Nenah telah menjalani tahanan sejak 2014 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atas tuduhan tersebut karena dianggap bukti yang menjerat adiknya bersama pembantu asal Filipina kurang kuat.

Baca Juga: Atas Tuduhan Pembunuhan, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati

Nenag telah bekerja di Dubai sejak Tahun 2011 lalu di rumah majikan bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman. Pada Tahun 2014 Nenah ijin cuti kepada majikannya untuk melayat ibunya yang meninggal.

Ketika kembali ke Dubai, Nenah memergoki anak majikannya bertengkar dengan sopir berkebangsaan India di rumah tersebut. Tidak ada prasangka apapun ketika terjadi pertengkaran tersebut.

Hanya esok harinya, ketika  Nenah dan temannya asal Filipina akan memberikan makan untuk sang sopir, ternyata sopir sudah dalam kondisi  meninggal dunia dengan jeratan tali di bagian leher. Nasi yang sebelumnya diberikanpun masih dalam kondisi utuh belum di makan.

Setelah kejadian tersebut, Nenah diminta majikannya untuk menandatangani surat yang bertuliskan bahasa Arab, sebelum menadatangani surat dia juga diiming-imingi akan diberi uang serta seluruh gajinya yang sering kali tersendat akan di bayar seluruhnya, selain itu dia dijanjikan akan dijodohkan dengan tetangga majikannya di Dubai yang kebetulan masih lajang.

Baca Juga: Buronan Penjahat ini Ditangkap Polisi Inggris, Setelah Teridentifikasi Memposting Foto Keju

Mendapat keterangan tersebut, Nenah dan temannya yang tidak bisa membaca hurif arab bersedia  menandatangani surat yang disodorkan majikannya tersebut.

Namun mereka kaget karena setelah menandatangani surat justru ditangkap polisi dengan tuduhan pembunuhan, dan sejak itu dia menjalani tahanan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah