Puluhan Anggota Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Majalengka

- 25 Mei 2021, 08:00 WIB
Petugas Satpol PP Tertibkan para pedagang kaki lima di alun-alun Majalengka.
Petugas Satpol PP Tertibkan para pedagang kaki lima di alun-alun Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka tertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di depan Alun-alun Kota Majalengka, baik di arah barat, maupun Utara juga di Ruas Jl Abdul Halim karena dianggap mengganggu ketertiban umum, Senin 24 Mei 2021.

Tidak hanya pedagang kaki lima yang tidak diperbolehkan berada di sekitar wilayah tersebut namun juga pemilik sepeda motor dilarang untuk memarkir kendaraanya di depan alun-alun.

Puluhan pemilik sepeda motor yang tengah berkunjung ke alun-alun pun terpaksa harus memindahkannya dari lokasi tersebut ke tempat parkir di belakang Gedung DPRD, ada pula yang langsung pulang.

Baca Juga: Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Majalengka Cukup Tinggi

Dua remaja yang memarkir kendaraan ketika diminta petugas ketertiban untuk mengalihkan sepeda motornya malah balik memaki karena merasa kenyamananya diusik petugas.

Para pedagang yang sudah mulai berjualan sejak pagi hari segera mendorong gerobaknya ke luar wilayah tersebut, demikian juga yang sudah memasang tenda sejak pagi berupaya menutupnya sekaligus mengalihkan doronyannya.

Sejumlah pedagang mengaku telah mengetaui adanya larangan tersebut, namun mereka nekat berjualan dengan alasan butuh hidup.

Sehingga sebagian pedagang berupaya menjajakan barang dagangannya sebelum Satpol PP datang mengusirnya, setidaknya 5 jam sudah bisa berjualan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan, Pesantren di Majalengka Lakukan Rapid Antigen

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x