Puluhan Anggota Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Majalengka

- 25 Mei 2021, 08:00 WIB
Petugas Satpol PP Tertibkan para pedagang kaki lima di alun-alun Majalengka.
Petugas Satpol PP Tertibkan para pedagang kaki lima di alun-alun Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

“Nekat jualan dari pagi, karena terkadang diusir kadangkala juga tidak. Sekarang diusir ,” ungkap Dadang pedagang jalakotek.

Hal senada disampaikan Nanang yang berjualan gorengan dan sosis, dia jualan di alun-alun karena ramai pengunjung sedangkan di tempat lain lebih sepi.

“Diusir ya pergi, kalau SatPol PP lagi baik tidak mengusir ya jualan di alun-alun,” katanya.

Hampir setiap saat Alun-alun kota dipenuhi pedagang kaki lima, karena petugas Sat Pol PP tidak selamanya melakukan penertiban di wilayah tersebut.

Malah pedagang asongan biasa berada di dalam kawasan alun-alun menjajakan barang dagangannya. Sebagian pedagang kali lima memajang barang dagangannya di pintu gerbang alun-alun.

Baca Juga: Hakim PN Majalengka Kembali Sarankan Perdamaian pada Kasus Ibu Gugat Anak

Soetaryo Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Majalengka mengakatan, para pedagang kaki lima ditertibkan karena tidak diperbolehkan berjualan dia kawasan alun-alun serta Jl Raya Abdul Halim yang pengelolaannya oleh Pemprov Jawa Barat.

Menurutnya pedagang kaki lima telah disediakan tempat di ruas Jl Bhayangkara dan Jl Pramuka, samping Kantor Dinas Pendidikan juga di samping gedung DPRD Majalengka yang jaraknya hanya beberapa beberapa meteran dari pusat alun-alun.

Ketiga ruas jalan ini dinilai cukup untuk menampung para pedagang tidak harus menganggu kenyamanan serta ketertiban juga  keindahan kawasan alun.

Baca Juga: Cerita Kakek Juha, Sudah 40 Tahun Tekuni Jasa Servis Payung Keliling di Majalengka

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah