“Jadi semuanya diberikan edukasi yang lengkap, supaya anak-anak ini tumbuh kembangnya bisa terpantau,” ujar Atalia.
Pendataan ibu dan anak terintegrasi dan terdigitalisasi, kata Atalia, juga harus dimiliki kabupaten/kota. Data harus terbuka ke publik sehingga transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Seperti di Sumedang, kemarin saya lihat datanya sudah baik sekali. Mereka punya e-Government (Sumedang ommand Center) yang sangat mumpuni sehingga (data stunting) dapat diketahui _by name by adress_,” tuturnya.
Atalia juga meminta kabupaten/kota memperkuat posisi posyandu secara kelembagaan dan kader- kadernya supaya militan memgedukasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya posyandu bekerja sama dengan PKK kecamatan/kelurahan.
“Penggerakannya bisa dilakukan bersama dengan stakeholders karena jejaring di masyararakat itu banyak sekali termasuk karang taruna, teman-teman dari dinsos,” sebutnya.
Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan desa atau kota tapi pengetahuan masyarakat perihal kesehatan ibu dan anak. Wilayah metropolitan seperti Kota Bandung sekalipun, sebut Atalia, masih ditemukan kasus stunting.
“Ini lebih kepada pengetahuan keluarga dan kebiasaan yang diberikan keluarga,” tutupnya.***