PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jamin dan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

- 17 Juli 2021, 13:02 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jamin dan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat.
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jamin dan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat. /Dok. Forum Pimred PRMN/

ZONA PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali kembali diperpanjang, setelah pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan masa perpanjangan itu hingga akhir Juli 2021.

Tujuan utama dari PPKM Darurat di Jawa–Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa–Bali, adalah menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Karenanya, untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. Maka, PPKM Darurat inilah wujudnya.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Jalan yang Ditutup dan Kawasan Tanpa Lampu PJU Selama PPKM Darurat di Kota Cirebon

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Baca Juga: Sambil Menunggangi Kawasaki Ninja H2, Doni Salmanan Bagikan 'Bantuan PPKM Darurat' kepada Warga Bandung

Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x