ZONA PRIANGAN - Insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka dan RSUD Cideres akhirnya cair, dana ditransFer melalui rekening masing-masing pada Kamis 22 Juli 2021 sesuai profesinya.
“Hari ini alhamdulillah insentif tenaga kesehatan sudah ditransfer.” ungkap Direktur RSUD Mjaalengka Erni Harleni, Kamis Kamis 22 Juli 2021.
Menurut Erni pembayaran insentif dilakukan hingga Maret 2021, selebihnya baru akan dicairkan kembali kemudian sesuai jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien covid.
Baca Juga: KKP RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal Asal Malaysia
Pencairan menurut Erni sesuai aturan yang diterbitkan oleh daerah juga disesuaikan kemampuan daerah, untuk dokter spesialis sebesar Rp Rp 7.500.000 per bulan, dokter umum Rp 5.000.000 per bulan, perawat dan bidan Rp 3.000.000 per bulan serta tenaga kesehatan lainnya Rp 2.000.000 per bulan.
“Semoga kedepan bisa lancar sesuai harapan para nakes,” ungkap Erni.
Pencairann yang sama juga diterima oleh para nakes yang bekerja di RSUD Cideres, pencairan terhitung Januari hingga Maret 2021 , besarannyapun sama tidak ada perbedaan sesuai standar pemberian insentif Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Prabowo akan Datangkan 6 Unit Pesawat Tempur dari Korea Selatan
Jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid di RSUD Cideres lebih banyak dibanding RS Majalengka yang kebetulan juga RS Cideres menjadi Rumah Sakit rujukan Covid-19, dengan jumlah tempat tidur lebih dari 57 tempat tidur plus ICU khusus Covid, ketika pasien melonjak IDG bisa penuh terisi pasien Covid-19.