Rizal Ramli: Penghapusan Presidential Threshold Adalah Solusi yang Baik Untuk Bangsa Indonesia

- 26 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ekonom Rizal Ramli usulkan untuk penghapusan Presidential Threshold.
Ekonom Rizal Ramli usulkan untuk penghapusan Presidential Threshold. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN -  Garuda Indonesia terancam bangkut. Kondisi tersebut tak terlepas dari utang BUMN maskapai penerbangan ini yang sudah menggunung. Belum lagi, kondisi keuangan semakin berdarah-darah akibat pandemi Covid-19 yang berimbas pada perjalanan udara menjadi terbatas dan jumlah penumpang anjlok drastis.

Garuda sejauh ini sudah melakukan PHK hingga pengembalian pesawat pada lessor. Maskapai flag carrier ini juga tengah menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa berujung status pailit.

Manajemen Garuda Indonesia sendiri menyebut saat ini perseroan masih melakukan berbagai upaya pemulihan kinerja, termasuk upaya restrukturisasi utang.

Baca Juga: Refly Harun: Ali Mochtar Ngabalin atau Ferdinand Hutahaean Cocok Jadi Jubir Presiden

Terancamnya Garuda Indonesia ini ditanggapi oleh pakar Ekonom Rizal Ramli  mengajukan diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskannya.

Dalam kanal youtubenya yang diunggah Sabtu 23 Oktober 2021, Rizal Ramli mengatakan siap tidak dibayar dan diberi jabatan apapun untuk membereskan perusahaan pelat merah itu dari kebangkrutan asal Jokowi hapuskan presidential threshold (batasan pencalonan presiden).

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurahman Wahid itu mengklaim solusi penghapusan presidential threshold adalah solusi yang baik untuk bangsa Indonesia. “Ini solusi yang bagus, supaya sistem politiknya amanah, bersih,” ujar Rizal.

Baca Juga: Refly Harun: Fadjroel Rachman Bergembira Sebagai Dubes Kazakhstan Karena Lepas Dari Beban Himpitan

Syarat tersebut tidak bisa diterima oleh PDIP karena menganggap terlalu politis.

Namun, Rizal Ramli justru menganggap persyaratan tersebut sebagai solusi untuk sistem politik di Indonesia saat ini.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x