Kali ini setiap ekor tikus yang ditangkap petani diganti dengan uang sebesar Rp 5.000 per ekor oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana yang juga terjun langsung bersama petani melakukan gropyokan.
Wakil Bupati Tarsono mengungkapkan, gropyokan adalah agenda rutin yang dilakukan para petani untuk menghindari ancaman gagal panen akibat serangan tikus. Gropyokan dilakukan sebelum memulai masa tanam atau masih proses penggarapan sawah. Gropyokan ini bisa merusak pematang karena akan menggali pematang sawah dimana tikus bersarang, dengan demikian pematang bisa diperbaiki kembali sambil menggarap lahan.
Baca Juga: Perusahaan Israel Pembuat Pegasus Masuk Daftar Hitam oleh AS karena Menjual Spyware
Soal imbalan bagi petani sebesar 5.000 untuk satu ekor tikus menurut Tarsono, itu adalah untuk penyemangat bagi para petani agar lebih giat membasmi tikus agar panen bisa melimpah.
“Tikus sulit lebih sulit dibasmi dibanding hama lainnya. Cara memasmi yang paling epektif hanya dengan cara gropyokan atau menggunakan emposan dengan menyusuri setiap lubang tikus, dan menagsapnya,” kata Wakil Buapati Tarsono.***