Refly Harun: BPIP Bagian dari Narasi Melipatgandakan Isu Intoleransi, Radikalisme, Khilafah, dan Ekstrimisme

- 22 November 2021, 18:53 WIB
Refly Harun menanggapi BPIP yang tidak perlu untuk dibentuk dan menjadi alat legitimasi pemerintah.
Refly Harun menanggapi BPIP yang tidak perlu untuk dibentuk dan menjadi alat legitimasi pemerintah. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Hari ini sejak pagi hari, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi perbincangan publik di media sosial, dan muncul bubarkan BPIP.

Tagar 'bubarkan BPIP' muncul diduga sebagai respons terhadap cuitan dari Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo,yang menulis dan menyertakan link dari kanal YouTube RKN Media berjudul 'MUI HARUS BERBENAH, JANGAN JADI SARANG KELOMPOK RADIKAL'.

Dalam channel youutbe pribadinya yang diunggah Senin 22 November 2021, Pengamat politik Refly Harun mengatakan soal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kita harus membedakan dua hal, ha yang pertama adalah terkait dengan kebebasan berbicara dan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Habib Bahar: Nyawa Saya Murah Harganya, Demi Agama, Bangsa dan Rakyat Indonesia

Baca Juga: Politikus PDIP Arteria Dahlan Meminta Pihak TNI Mencari Tahu Identitas Wanita yang Memaki Ibunya

"Kalau saya tidak mempermasalahkan cuitan atau pendapat dari Romo Antonius Benny Susetyo untuk menyampaikan pendapat, itu hak dia dan dijamin konstitusi jadi kita harus adil ya. Dalam konteks atau dalam kondisi yang seperti ini tapi kalau saya ditanya soal sikap saya terhadap BPIP tetap sama bahkan ketika BPIP mau di dirikan pada tahun 2016 saya sudah berkomentar nggak perlu badan semacam ini,"ujarnya.

Menurut Refly, karena saya Traumatik dengan yang namanya BP7 (Badan Pembina Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang pada waktu itu yang menurut saya hanya menjadi alat legitimasi dari pemerintahan presiden Soeharto atau pemerintahan orde baru.

BPIP ini kurang lebih sama kecuali kalau Lembaga ini ya berdiri secara independen, tapi saya tidak merekomendasikan juga, karena lembaga-lembaga yang harus menjaga Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 itu sudah ada.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pak Luhut Mengerti Bahwa Perdagangan Dengan China Selama Ini Lebih Banyak Merugikan Indonesia

Refly memamparkan yang pertama dan yang terutama adalah mahkamah konstitusi.

Mahkamah konstitusi adalah penjaga konstitusi dan di dalam konstitusi itu ada Pembukaan, di dalam pembukaan ada Pancasila.

Jadi kurang lebih apa Justru keputusan dari mahkamah konstitusi itu bundling, tapi nanti orang bertanya, tapi kan dari sisi politik harus ada, hanya MPR saja yang didaya fungsikan sebagai katakanlah sekarang kan masih mereka mempopulerkannya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, empat pilar itu adalah Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia, negara kesatuan dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: Refly Harun: Suara Kritik Dari Waketum MUI Anwar Abbas Ini Perlu Kita Dengarkan

"Jadi Apalagi yang kurang justru BPIP menjadi alat legitimasi, alat pukul, bukan alat merangkul. BPIP termasuk bagian dari narasi rezim ini dengan terus-menerus melipatgandakan isu mengenai intoleransi, radikalisme, khilafah, ekstrimisme dan lain sebagainya. itu saja yang mereka gulirkan setiap saat,"ujar Refly Harun.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x