ZONA PRIANGAN - Tak terasa sudah hampir 1 tahun kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek KM 50 terjadi 7 Desember 2021.
Ketika itu enam anggota Laskar FPI meninggal usai terlibat dalam baku tembak dengan anggota kepolisian.
Dua orang dari anggota kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani sidang, serta masih berlansung.
Baca Juga: Habib Bahar: Tujuan Saya Menghidupkan Islam dan Dakwah, Bukan Mencari Hidup Dalam Islam
Rencananya Front Persaudaraan Islam atau FPI akan menggelar acara Haul Syuhada memperingati 1 tahun tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut
Menurut ahli dan pakar nhukum tata negara Refly Harun, dalam channel youtubenya sampai saat ini para korban belum mendapatkan keadilan tentang kasus tersebut.
"Tapi dimensi duniawinya, dimensi keindonesiannya adalah ya kita harus betul-betul memberikan keadilan. Mengungkap kasus ini sebaik-naiknya, dan sebenar-benarnya," kata Refly Harun.
Baca Juga: Ada Kejanggalan Proses Mutasi, ASN di Majalengka Mengadu Kepada Badan Pertimbangan Pegawai
Refly Harun menilai kasus yang menimpa pengawal Habib Rizieq Shihab sudah lama dan hampir satu tahun.