Refly Harun Datang kembali ke MK Mendampingi Dua Anggota DPD RI

- 10 Desember 2021, 17:57 WIB
Refly Harun bersam dua anggota DPD RI mendatangi gedung MK.
Refly Harun bersam dua anggota DPD RI mendatangi gedung MK. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Tepatnya hari ini ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mendampingi dua anggota DPD RI untuk mengajukan judicial review presidentisial Threshold menjadi nol persen.

Kedua anggota DPD RI tersebut adalah Zainuddin DPD RI daerah pemilihan Lampung dan Fahrurrazi dari Dapil Nangroe Aceh Darussalam.

Dalam channel youtube pribadinya Refly Harun mengatakan ketentuan ini bagi mereka berdua  melanggar hak konstistusi dan paling tidak melanggar hak dan kewajiban mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk menggali aspirasi masyarakat di daerah.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Pernah Kritik Anies Baswedan, Saya Langsung Ditegur

Zainudin anggota DPD dari provinsi Lampung mengatakan gugatan yang disampaikan kepada mahkamah konstitusi dalam rangka kita judicial review terhadap undang-undang Pemilu ya, kita berharap undang-undang ini menjadi pintu bagi segenap warga bangsa anak bangsa terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah di tingkat nasional punya kesempatan yang sama untuk mereka bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.

Menurutnya, undang-undang Pemilu ini menjadi penting karena dari pabriknya nanti adalah turunannya menjadi rujukan kepada undang-undang Pilkada sehingga kalau ini 20 % ini bisa kita nol kan, mau tidak mau, suka tidak suka, untuk memilih pimpinan daerah baik Bupati Gubernur Walikota kita juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen ini.

"karena kita tahu, bahwa akar muasalnya ini problem katanya pemilihan umum berbiaya tinggi kemudian terjadinya korupsi dan lain-lain ini salah satu penyebabnya juga ongkos politik terlalu besar untuk menjadi pimpinan daerah, sedangkan undang-undang telah memberikan ruang kepada kita semua untuk memilih dan dipilih menjadi pimpinan di negeri kita."kata Zainudin anggota DPD Provinsi Lampung.

Baca Juga: Jokowi Bisa Jadi Presiden Indonesia Dua Periode, Ternyata Ini Rahasianya

Refly Harun berharap calon pemimpin atau calon presidennya yang tidak itu itu saja. Siapa tahu nanti akan ada yang dari capres dari Nanggroe Aceh Darussalam, Papua dan lain-lain.

Anggota DPD asal Aceh Fahrurrazi  meminta doa dan dukungan kepada seluruh bangsa Indonesia terkait dengan perjuangan kami dan kita juga bukan sendiri banyak sekali dan ada beberapa yang melakukan gugatan yang sama.

"Oleh karena itu kita minta dukungan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mendoakan perjuangan ini agar benar-benar demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan.

Baca Juga: Rocky Gerung: Bila Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Benar Terjadi, akan Menjadi Beban Baru Masyarakat

Yang kedua kita berdoa juga kepada tuhan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala untuk bisa menggugah hati hakim konstitusi agar benar-benar memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia yang kita harapkan nol persen adalah jawaban terhadap masa depan Indonesia sukses salam nol persen,"ujarnya.

Refly Harun menjelaskan sebelum permohonan ini diajukan sebelumnya sudah ada 14 permohonan. Dari 14 permohonan tersebut satu yang belum diputuskan oleh Ferry juliantono yang juga saya dampingi pada 3 hari yang lalu.

Kata Refly, ada 13 permohonan sebelumnya ditolak, tidak dikabulkan alias tidak dapat diterima.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Jadi Kenyataan, Denny Darko: Gunung Semeru Meletus Ini yang Akan Terjadi di Pulau Jawa

Tetapi kami meyakini bahwa bukan pada argumentasi hukumnya tapi lebih pada soal-soal psikologi politiknya bahwa yang namanya presidensial threshold ini memang menjadi alat oligarki untuk melakukan dominasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Menurut ahli dan pakar hukum tata negara ini, padahal hakikat dari pemilihan langsung adalah kemewahan kita untuk menominasikan calon yang kita mau dan kemewahan kita memilih untuk bisa memilih mereka. karena itulah mudah-mudahan pada permohonan kali ini yang kita geruduk rame-rame kita berharap MK berubah pikiran dan selain permohonan ini sobat sekalian akan ada permohonan-permohonan lainnya.

"kita juga berharap dukungan akan mengalir dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah. Tidak hanya itu tetapi juga kepala kepala daerah dari masyarakat masyarakat di daerah semua komponen menggeruduk rame-rame sehingga MK sadar bahwa persoalan presidensial threshold ini bukanlah soal elips, tapi soal yang substantif yang jelas menentukan masa depan masa depan bangsa kita, dan bagaimana kita mencari pemimpin yang terbaik,"ujar Refly Harun.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x