Viral di TikTok, Polisi Menilang Pemotor yang Membantu Membuka Jalan Bagi Ambulans

- 21 Desember 2021, 08:08 WIB
Viral di TikTok, polisi menilang pemotor yang membantu membuka jalan bagi ambulans.
Viral di TikTok, polisi menilang pemotor yang membantu membuka jalan bagi ambulans. /Tangkapan Layar TikTok.com/@sennulvc

ZONA PRIANGAN - Meskipun tujuannya mulia, tetap saja motor pengawal ambulans melanggar aturan dan justru membahayakan pengendara lainnya.

Kepolisian Republik Indonesia berharap tidak ada lagi pengawal ambulans di jalan raya, maka dari itu dilakukan tindakan penilangan, seperti yang terjadi baru-baru ini pada seorang pengendara motor yang ditilang oleh polisi gara-gara melakukan pengawalan terhadap ambulans.

Video tersebut FYP di TikTok setelah diunggah oleh pemilik akun TikTok @sennulvc pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Habib Bahar: Saya Menebar Kebencian Kepada Siapa? Putar Rekamannya Secara Utuh Jangan Dipotong-potong

"GK ada lagi yg namanya saling bantu oke," tulis pemilik akun TikTok @sennulvc di caption video yang diunggahnya pada Jumat, 17 Desember 2021.

"awas Jagan bantu ambulance meskipun macet total Jagan campuri yang teman2 nanti kena pidana loo," demikian narasi yang terpasang di video.

"Jagab gitu ya lain kali," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Kakek di Majalengka Perkosa Anak Usia 12 Tahun, Korban Mendapat Ancaman

Di video tampak seorang petugas dari kepolisian melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pengawalan terhadap ambulans sambil memberikan alasan penilangan dan penjelasan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: TikTok @sennulvc


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x