ZONA PRIANGAN - Jalan tol menuju Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka yang terkoneksi dengan ruas Tol Cikampek-Palimanan, resmi beroperasi, dengan besaran tarif yang sama dengan tarif Tol Cipali, Senin 20 Desember 2021.
Ruas jalan tol yang dinamai Gerbang Kertajati Utama ini terhubung langsung dengan jalan tol Cipali di KM 158+700. Panjang jalan akses Bandara Kertajati ini kurang lebih 3,7 KM dengan lebar jalur 3,6 meter dan ruas jalan bisa dilalui dua arah dengan 4 lajur.
Sementara, Gerbang Kertajati Utama sendiri memiliki 6 gardu. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan lalulintas yang terjadi menuju dan dari Bandara Kertajati.
Baca Juga: 83 Paket Sabu yang Dikemas Dalam Plastik Bening Berhasil Diamankan Polres Majalengka
Peresmian gerbang Tol Gerbang Kertajati Utama dilakukan di depan Gerbang Kertajati Utama dan dihadiri Wakil Menteri PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Direksi Astra Tol Cipali.
Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Aziz mengatakan, dibukanya jalan tol untuk masyarakat umum ini setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati, yang ditandatangani pada 6 Desember 2021.
Keberadaan jalan tol tersebut diyakini akan memberikan pengaruh besar terhadap aksesibilitas BIJB Kertajati, mengingat selama ini akses menuju bandara tersebut masih menggunakan jalan provinsi non-tol.
Baca Juga: Seorang Kakek di Majalengka Perkosa Anak Usia 12 Tahun, Korban Mendapat Ancaman
Disampaikan Firdaus Aziz pembangunan jalan tol akses BIJB merupakan salah satu perwujudan komitmen Astra untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi kemajuan infrastruktur di di Indonesia.