Tenaga Honorer di Majalengka Resah dengan Rencana Penghapusan Kiprah Mereka di Pemerintahan

- 25 Januari 2022, 09:33 WIB
ASN Kabupaten Majalengka.
ASN Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/ Rachmat iskandar ZP

Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri belum resmi menerima surat soal penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat. Jadi tenaga PHL masih bisa terus bekerja sampai dengan adanya surat resmi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Kartel Narkoba Terkemuka di Meksiko Merekrut Gamer Online GTA untuk Menyelundupkan 60 Kg Metamfetamin

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Majalengka Eman Suherman yang menyebutkan belum menerima surat resmi dari Menpan RB, sementara ini baru mendengar informasi dari beberapa media, tapi kalau surat resmi dari Pemrintah Pusat sudah diterima maka aturan harus dilaksanakan.

"Bagi semua PHL tetap tenang, bekerja seperti biasa, tidak perlu risau apalagi panik." pinta Eman.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah