Tahun 2022 ASN yang Bekerja di Pemda Kabupaten Majalengka Setiap Harinya Ganti Warna dan Seragam Dinas

- 29 Desember 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Humas Bandung.

ZONA PRIANGAN - Mulai Tahun 2022 mendatang ASN yang bekerja di Pemda Kabuaten Majalengka setiap harinya akan mengganti warna dan jenis seragam dinas yang akan diatur melalui Peraturan Bupati Majalengka menindaklanjuti Permendagri.

Seragam dinas tersebut diantaranya ada yang disesuaikan dengan kesepakatan Organisasi Perangkat daerah masing-masing berdasarkan hasil konsultasi dengan bupati.

Diperoleh informasi, baju seragam warga kaki yang biasanya dikenakan dua hari dalam seminggu yakni Senin dan Selasa, kedepan seragam dengan warna tersebut hanya akan dipergunakan di hari Senin. Karena di hari Selasa seragam sudah diganti dengan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) yang dibuat oleh masing-masing OPD.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Terus Naik, Inilah Penyebabnya

Pada hari Rabu semua ASN kembali mengenakan seragam yang sama yakni bagian atas putih dan bawah hitam, serta Kamis mengenakan baju batik yang sudah ada serta Jumat mengenakan kaus atau baju adat sunda. Terkecuali pada 14, setiap bulannya mengenakan baju pramuka dan tanggal 17 mengenakan baju korpri.

Menurut salah seorang ASN untuk baju seragam yang digunakan setiap hari Selasa, sebagian OPD sudah mulai menggunakannya, seperti halnya sebagian pegawai Setda mengenakan baju berwarna abu, ada OPD lainnya mengenakan seragam berwarna biru lengkap dengan emdimnya.

“Sedianya seragam tersebut akan diadakan oleh bagian Umum, namun tidak diperbolehkan oleh Badan Keuangan dan Aset daerah, anggaran yang diajukan katanya di coret, dan akhirnya seragam membeli masing-masing,” ungkap seorang ASN.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pertanyaan Rizal Ramli Terkait Kaesang Pangarep Membeli Saham Rp92,2 miliar Sangat Wajar

Sementara ASN lainnya mengatakan, sebetulnya perbedaan penggunaan baju seragam saat inipun sudah berlangsung, seperti halnya Dinas Perhubungan memiliki seragam sendiri demikian juga dengan Satuan polisi Pamong Praja. Selain iti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Inspektorat, Kominfo juga demikian.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x