ZONA PRIANGAN - Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan PT Pos Majalengka belum menentukan waktu, kapan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak akan didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan disertai stafnya Dadang Nugraha, Senin (5/9/2022), berdasarkan data sementara yang diterima Dinas Sosial dari Kemensos, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Majalengka diperkirakan sebanyak 158.244 keluarga.
Namun data tersebut belum akurat sehubungan jumlah penerima manfaat sebanyak itupun setelah terjadi penambahan data susulan dari Kementrian Sosial.
Baca Juga: Mau Makan Gratis di Majalengka ? Datangi Tempat ini, Menu Masakan Setiap Harinya Berubah-ubah
Untuk sementara informasi yang paling akurat baru nominal uang yang akan diserahkan kepada penerima manfaat dari hasil sosialsiasi Kemensos ke kabupaten/kota. Yakni setiap penerima manfaat masing-masing akan medapatkan bantuan sosial sebanyak Rp 150.000 per bulan yang akan diserahkan dalam dua rahap. Pada bulan September dan Oktober diserahkan di bulan September sedangkan untuk bulan November dan Desember diserahkan pada bula Desember.
“Data dikhawatirkan masih berubah, karena data sebanyak 158.244 penerima pun kemarin setelah terjadi perubahan pada Jumat (2/9/2022),” ungkap Iwan.
Pemerintah Pusat kemungkinan masih terus melakukan perivikasi terhadap data penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.
Dari data yang ada para penerima ini berbeda dengan penerima PKH atau bantuan Pangan Non Tunai yang jumlahnya mencapai sebanyak 160.000 penerima manfaat.