Penerima BLT BBM di Majalengka Belum Akurat dan Masih Berubah

- 6 September 2022, 14:00 WIB
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap /BPMI Setpres/Laily Rachev

Menurut Iwan Dirwan, Pemerintah Kabupaten Majalengka atau Dinas Sosial hanya menerima data dari Pemerintah Pusat, jumlah penerima dan siapa yang berhak menerima BLT, yang menentukan adalah Kementria Sosial RI. Perivikasi juga dilakukan oleh Kemensos SRI dan Departemen Dalam Negeri berdasarkan NIK yang ada di Dinas Kependudukan.

Sementara itu Ivan Firdaus dari PT Pos Majalengka menyebutkan pihaknya PT Pos hingga Senin kemarin belum menerima transver dana dari PT Pos Pusat untuk pelaksanaan pendistribusian dana BLT BBM. Sehingga dia belum bisa menyebutkan kapan dana didistribusikan kepada penerima manfaat. Hanya jika dana sudah ditranver maka BLT segera didistribusikan di masing-masing pos tersekat.

Baca Juga: Pengajar Tidak Dapat Honor Sepeserpun, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Berharap Perbup Segera Dibuat

Menurut Iwan ataupun Ivan biasanya dana tidak sekaligus dikirim melainkan di kirim sebagian sebagian, sehingga PT Pos dan Dinsos pun belum mengeluarkan jadwal pendistribusian. Jadwal baru akan dibuat setelah dana turun. Dan pembagian disesuaikan dengan jumlah dana yang diterima.

“Hal ini khawatir jadwal dibuat dan masyarakat sudah datang ke PT Pos, ternyata dana hanya turun sebagian. Jika jadwal dibuat lebih dulu khawatir masyarakat datang ternyata batal dibagikan hari itu nanti akan menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Dadang.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x