ZONA PRIANGAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji mulai hari ini Jumat 9 September 2022.
Bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat. Setiap pekerja mendapatkan BLT BBM BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu ke masing-masing rekening.
Lalu Bagaimana cara Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 ?
Ada beberapa cara yang harus dilakukan pekerja/buruh untuk mengetahui sebagai penerima bantuan Subsidi Upah atau BSU dapat mengecek ke :
1. HRD perusahaan
2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id.***