ZONA PRIANGAN - Tarif air minum atau air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung rencananya akan dinaikkan mulai November 2022 mendatang.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Tapi hingga kini rencana tersebut masih tertunda.
"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," katanya di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badaksinga, belum lama ini.
Menurut Sonny, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Sonny mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Perumda Tirtawening Raih Juara Umum di Ajang Pekan Olahraga Antar BUMD Kota Bandung
"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarakat dapat akses air minum dengan mudah," paparnya.