Anggota DPRD dan ASN Jalani Rapid Test Covid-19

- 6 Juli 2020, 20:49 WIB
PIMPINAN dan anggota DPRD beserta ASN Kabupaten Indramayu mengikuti rapid test Covid-19.*/HERI SUTARMA
PIMPINAN dan anggota DPRD beserta ASN Kabupaten Indramayu mengikuti rapid test Covid-19.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) unit Sekretariat Dewan menjalani rapid test Covid-19.

Rapid test yang berlangsung di ruang VIP Muspida gedung Wakil Rakyatitu dipandu Tim Dokter dari Dinas Kesehatan setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, SH, mengatakan, rapid test Covid-19 ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pandemi Covid-19 untuk memastikan para Wakil Rakyat tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: 5 Fakta Unik, Burung Wikwik Si Ratu Tega

Test Rapid juga dilakukan karena kinerja anggota dewan tergolong tinggi dan kerap berhadapan langsung dengan masyarakat selaku konstituennya.

“Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Dewan kerap berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga selain setiap pelaksanaan tugasnya mengikuti protokol kesehatan terutama menggunakan masker, juga perlu menjalani rapid test Covid-19 agar kita tahu benar-benar sehat tidak terpapar virus corona,” kata Syaefudin.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M Alam Sukmajaya, ST.MM, mengatakan, rapid test untuk pimpinan dan anggota DPRD dilakukan karena mereka merupakan kelompok yang berisiko tinggi.

Baca Juga: Turnamen Unik, Main Voli Gunakan Bola Plastik dan Berhadiah Seekor Ayam

Terlebih seringkali para wakil rakyat ini melakukan perjalanan dinas dalam rangka kunjungan lapangan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x