Hingga Bulan Juni 2020, Ada 2.000 Janda Baru di Garut

- 6 Juli 2020, 21:26 WIB
WAKIL Ketua PA Garut, Asep Alinurdin.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
WAKIL Ketua PA Garut, Asep Alinurdin.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Setiap tahunnya, jumlah angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan.

Tingkat angka perceraian di Garut sendiri terbilang tinggi dimana setiap harinya terdapat minimal 100 perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama (PA) Garut.

Menurut Wakil Ketua PA Garut, Asep Alinurdin, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Garut terbilang tinggi.

Baca Juga: Gara-gara TikTok, Lagu Bagaikan Langit Viral, Dibuat juga Versi Spanyol

Pada tahun ini, hingga bulan Juni saja sudah tercatat 2.000 lebih angka perceraian. Artinya ada 2.000 janda dan duda baru.

Tingginya angka perceraian di Garut menurut Asep terutama terjadi dalam kurun 2 tahun terakhir. Per tahunnya, jumlah perkaranya bisa mencapai 5.000 sampai 6000 perkara.

"Per harinya, angka persidangan di PA Garut minimal mencapai 100 perkara. Tak heran kalau setiap majelis hakim bisa menyidangkan kasus perceraian antara 30 sampai 50 perkara," ujar Asep, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Anggota DPRD dan ASN Jalani Rapid Test Covid-19

Tingginya angka persidangan, diakui Asep membuat pihaknya cukup kewalahan. Apalagi selama ini pihaknya mengalamn kekurangan panitera pengganti dan petugas juru sita.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x