Penyelenggara Pilkada Bandung Bakal Melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

- 7 Juli 2020, 15:20 WIB
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMDEDIA
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMDEDIA /

"Hal itu untuk menindaklanjuti MoU (Memorandum of Understanding) antara Ketua KPU dengan Dinkes," kata Agus kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan rakor teknis itu untuk membicarakan terkait dengan tempat maupun jadwal dalam pelaksanaan rapid test Covid-19.

Baca Juga: Garut Merasa Sudah Hijau, Status dari Jabar Masih Kuning

"Direncanakan per kecamatan dalam pelaksanaannya. Pelaksanannya bisa saja di aula kecamatan," ucapnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Bandung itu ada 62 puskesmas, namun untuk pembagian dalam pelaksanannya secara umum oleh Dinkes.

Disebutkkan Agus, untuk pembiayaan dalam pelaksanaan rapid test Covid-19 itu dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Baca Juga: Tiara Mirip Syahrini, Aris Disamakan dengan Ariel Noah

"Biaya peralatan yang diperlukan itu dari APBN melalui KPU. Kerja sama dengan Dinkes itu tenaganya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x