Penyelenggara Pilkada Bandung Bakal Melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

- 7 Juli 2020, 15:20 WIB
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMDEDIA
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMDEDIA /

ZONA PRIANGAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya menerangkan kurang lebih sebanyak 8.000 orang yang akan terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandung yang diagendakan pada 9 Desember 2020 mendatang bakal menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19.

Kurang lebih totalnya 8.000 orang itu, sebanyak 6.876 orang PPDP (petugas pemuktakhiran data pemilih), ditambah petugas PPS (panitia pemilhan desa) dan kesekretariatan yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung masing-masing 6 orang/desa/kelurahan.

Ditambah petugas PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Target PAD dari Pengujian Kendaraan Bermotor di Sumedang Sulit Tercapai

"Di masing-masing kecamatan itu, 5 orang petugas PPK dan 3 orang kesekretariatan) jadi jumlahnya 8 orang/kecamatan," kata Agus Baroya saat dihubungi galamedianews.com melalui sambungan telepon, Selasa 7 Juli 2020.

Agus mengatakan, tujuan yang paling substansi dilaksanakan rapid test Covid-19 ini untuk mencegah terjadi penularan dan menyelamatkan penyelenggara Pilkada Bandung maupun masyarakat dari ancaman virus corona tersebut.

"Mau situasi apapun kalau sudah diamanatkan PKPU. Bahwa seluruh tahapan Pilkada harus berbasis protokol kesehatan. Selama PKPU masih itu dan Perpunya masih itu, kita di lapangan melakukan upaya protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Ada Nilai Ekonomis di Tempat Pilah Pilih Olah Sampah

Untuk rencana pelaksanaan pemeriksaan rapid test Covid-19 itu, imbuh Agus, pada Selasa ini turut dilaksanakan rakor teknis antara KPU Kabupaten Babdung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.

"Hal itu untuk menindaklanjuti MoU (Memorandum of Understanding) antara Ketua KPU dengan Dinkes," kata Agus kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan rakor teknis itu untuk membicarakan terkait dengan tempat maupun jadwal dalam pelaksanaan rapid test Covid-19.

Baca Juga: Garut Merasa Sudah Hijau, Status dari Jabar Masih Kuning

"Direncanakan per kecamatan dalam pelaksanaannya. Pelaksanannya bisa saja di aula kecamatan," ucapnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Bandung itu ada 62 puskesmas, namun untuk pembagian dalam pelaksanannya secara umum oleh Dinkes.

Disebutkkan Agus, untuk pembiayaan dalam pelaksanaan rapid test Covid-19 itu dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Baca Juga: Tiara Mirip Syahrini, Aris Disamakan dengan Ariel Noah

"Biaya peralatan yang diperlukan itu dari APBN melalui KPU. Kerja sama dengan Dinkes itu tenaganya," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x