Polres Indramayu Gelar Diklat Etika Berlalu Lintas

- 9 Juli 2020, 04:50 WIB
SEJUMLAH pengemudi travel, ojek online dan ojek pangkalan mengikuti diklat etika berlalu lintas.*/HERI SUTARMA
SEJUMLAH pengemudi travel, ojek online dan ojek pangkalan mengikuti diklat etika berlalu lintas.*/HERI SUTARMA /

Ke depannya tidak ada lagi sopir ugal-ugalan serta diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kegiatan diklat ini pun sebagai bentuk kepedulian Polres Indramayu bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujar Sukenda.

Baca Juga: Ketua RW Berdarah-darah, Dibantu Dua Warga Lumpuhkan Perampok Berpistol

Sementara itu materi Diklat yang disampaikan kepada pengemudi travel, ojek online dan tukang ojek pangkalan, di antaranya jangan menggunakan handphone saat berkendara

Selain itu, wajib memakai helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor serta tidak membuang sampah sembarangan.

Jika sedang berkendara di jalan raya juga tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x