Polres Indramayu Gelar Diklat Etika Berlalu Lintas

- 9 Juli 2020, 04:50 WIB
SEJUMLAH pengemudi travel, ojek online dan ojek pangkalan mengikuti diklat etika berlalu lintas.*/HERI SUTARMA
SEJUMLAH pengemudi travel, ojek online dan ojek pangkalan mengikuti diklat etika berlalu lintas.*/HERI SUTARMA /

 ZONA PRIANGAN – Sebanyak 184 pengemudi travel, ojek online (ojol) dan ojek pangkalan mengikuti kegiatan pendidikan serta pelatihan etika berlalu lintas.

Kegiatan tersebut diselenggarakan unit Dikyasa Satlantas dan Humas Polres Indramayu, di area sport centre.

Sedangkan penanggung jawab penyelenggaraan Diklat sekaligus sebagai tim tutorial di antaranya yakni Iptu Harry serta anggota lainnya yang bertugas di unit Dikyasa Satlantas Polres Indramayu.

Baca Juga: PSBB Dihentikan, Angka Perceraian Justru Melonjak

Kepala unit Dikyasa Kesatuan Lalulintas Iptu Harry melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan diselenggarakannya kegiatan pendidikan dan pelatihann etika berlalu lintas ini demi terciptanya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Diharapkan seusai mengikuti kegiatan, pengemudi selalu mengedepankan etika berlalu Lintas sehingga kelak bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Indramayu.

Diklat ini untuk penerapan etika berlalu lintas bagi kalangan pengemudi angkutan umum.

Baca Juga: Kakek Cabul Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Pada tahap awal ini, sementara khusus pengendara travel, ojek online dan ojek pangkalan dulu.

Ke depannya tidak ada lagi sopir ugal-ugalan serta diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kegiatan diklat ini pun sebagai bentuk kepedulian Polres Indramayu bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujar Sukenda.

Baca Juga: Ketua RW Berdarah-darah, Dibantu Dua Warga Lumpuhkan Perampok Berpistol

Sementara itu materi Diklat yang disampaikan kepada pengemudi travel, ojek online dan tukang ojek pangkalan, di antaranya jangan menggunakan handphone saat berkendara

Selain itu, wajib memakai helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor serta tidak membuang sampah sembarangan.

Jika sedang berkendara di jalan raya juga tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x