Target Partisipasi Pemilih di Kabupaten Pangandaran 77,5 Persen

- 9 Juli 2020, 13:27 WIB
KPU Pangandaran menggelar sosialisasi kepada kalangan Ormas dan OKP se-Kabupaten Pangandaran terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
KPU Pangandaran menggelar sosialisasi kepada kalangan Ormas dan OKP se-Kabupaten Pangandaran terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - KPU Pangandaran menggelar sosialisasi kepada kalangan Ormas dan OKP se-Kabupaten Pangandaran bertempat di Hotel Grand Aquarium Pantai Barat Pangandaran, Kamis 9 Juli 2020.

Kegiatan sosialisasi itu Sebagai upaya dalam membangun kesadaran akan pentingnya Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi corona mulai disosialisasikan oleh KPU Pangandaran.

Baca Juga: Tiga Nelayan Asal Pangandaran Hilang, Tim SAR Baracuda Masih Mencari

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Corona.

"Kita mengundang Ormas dan OKP untuk melaksanakan sosialisasi ini," ungkapnya.

Menurutnya, dari sekian banyak aturan yang digariskan ada beberapa aturan teknis yang akan diterapkan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Aurel Sudah Tidak Sabar Ingin Menikah dengan Atta, Ini Alasannya

Misalnya KPU Pangandaran harus memfasilitasi masker dan sarung tangan plastik bagi pemilih.

"Iya nanti kami memfasilitasinya untuk pemilih," tuturnya.

Kemudian tinta penanda tidak dicelupkan, namun diteteskan oleh petugas.

Baca Juga: Antisipasi Gagal Tanam, Plt Bupati Taufik Hidayat Pantau Aliran Sungai

Demikian juga dengan jumlah bilik suara akan diperbanyak jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis sedang mempersiapkan.

Kegiatan kampanye terbuka akan diatur dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kampanye terbuka tetap ada tetapi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 begitu juga peserta harus pakai masker dan jaga jarak," katanya.

Baca Juga: Iin Solihin, Seluruh Tubuhnya Tumbuh Benjolan Kulit

Selanjutnya inti dari PKPU Nomor 6 tahun 2020 itu adalah proses adaptasi tahapan Pilkada terhadap protokol kesehatan baik itu yang menyangkut kesiapan APD penyelenggara maupun APD bagi pemilih serta tata kelola kampanye.

Selain itu terkait tingkat partisipasi pemilih yang diprediksi terpengaruh negatif oleh kondisi pandemi, Muhtadin menargetkan sebesar 77,5 persen.

"Tidak ada penurunan target partisipasi pemilih dan tetap menargetkan partisipasi pemilih di angka 77,5 persen sesuai dengan target partisipasi nasional," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x