Banyak Penghuni Komplek Perumahan di Cileunyi Mengaku Jadi Korban PHP

- 12 Juli 2020, 03:50 WIB
RIKI Ganesa, S. HUT (baju putih) wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung saat reses di GOR Desa Cibiruhilir, Kecamatan  Cileunyi Kabupaten Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
RIKI Ganesa, S. HUT (baju putih) wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung saat reses di GOR Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Banyak penghuni komplek khususnya di Kecamatan Cileunyi mengaku jadi korban "PHP" (pemberi harapan palsu).

Hal itu mencuat ketika anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar Riki Ganesa, S.Hut menemui konstituen di GOR Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Reses Riki Ganesa pada masa sidang tahun 2020 yang menghadirkan nara sumber, Dani Hamdani, ST. M.M, Kasi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Pemkab Bandung ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan sejumlah Ketua RW.

Baca Juga: Hindari Kawasan Angker jika Tidak Mau Tersesat di Gunung Ciremai

Saat reses dan tanya jawab berlangsung, mereka di hadapan Riki Ganesa dan Dani mempertanyakan sejauhmana status PSU-nya atau fasiltas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) karena banyak penghuni komplek PSU-nya hingga kini belum diakui Pemkab Bandung.

"Terus terang hingga kini kami penghuni komplek perumahan kebingungan, sudah puluhan tahun tinggal, PSU tak jelas. Harus bagaimana kami melangkah agar PSU di komplek perumahan segera diserahkan ke Pemkab Bandung," kata sejumlah tokoh masyarakat saat dialog tersebut.

Bahkan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir di reses tersebut ketika ditemui mengaku jadi korban PHP.

Baca Juga: Lagi, Konvoi Bus ke Pangandaran, Kali Ini dari IPOPTI

"Terus terang kita kebingungan sudah puluhan tahun tinggal di komplek perumahan PSU-nya belum jelas dan menggantung. Belum lagi kita jadi korban PHP," tutur seorang warga.

Dulu pengembang menjanjikan PSU-nya siap diserahkan ke Pemda nyatanya nihil. Begitu pula sejumlah sarana yang dulu dijanjikan nyatanya sebagian nol.

Belum lagi pascapembangunan perumahan, ada pengembang yang lepas tangan, termasuk ada pengembang yang kini sudah kolaps. Ini harus jadi PR dan didorong oleh anggota dewan serta dinas terkait untuk segera difasilitasi.

Baca Juga: Maggot Dapat Mengurai Sampah Organik

Sementara itu, Deni Hamdani, Kasi PSU Diperkimtan Pemkab Bandung mengatakan, wajar dan hak warga penghuni komplek bertanya seperti itu maklum sudah belasan hingga puluhan tahun tinggal, status PSU-nya masih menggantung alias masih belum diserahkan ke Pemkab Bandung.

Ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Cileunyi. Masih banyak komplek perumahan di Kabupaten Bandung PSU belum diserahkan ke Pemkab Bandung.

"Di Kabupaten Bandung dari seabreg komplek perumahan dan pengembang baru sekitar 10 persen komplek perumahan menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung," terang Dani.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Tolak Pengembangan Pembangunan di Lahan Konservasi Pagerwangi

Menurut Dani, untuk proses permohonan penyerahan PSU dari komplek perumahan ke Pemkab Bandung pertama harus disiapkan, izin perumahan pemanfaatan tanah, izin lingkungan, site plan, sertifikat HGB asli, dan surat pelepadasan hak sesuai dengan Undang-undang no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

"Ini jelas harus koordinasi antara pengurus komplek dan pengembang. Jika lengkap dan telah diusulkan, Pemda segera rapat pembahasan dan peninjauan lapangan. Itulah prosesnya, insya Allah kita fasilitasi," katanya.

Sementara itu Riki Ganesa mengapresiasi usulan dan keluhan sejumlah tokoh masyarakat di Cileunyi terutama penghuni komplek terkait status PSU yang belasan hingga puluhan tahun "menggantung".

Baca Juga: 305 ABG Jadi Korban Kebuasan Seks Warga Asing Asal Prancis

Insya Allah, kata Riki, persoalan PSU di komplek perumahan jadi PR wakil rakyat dan dinas terkait di Pemkab Bandung yang berharap bisa bersinergi untuk mendorong, sekaligus mempercepat prosesnya.

"Hanya perlu diketahui, untuk keberadaan PSU di komplek-komplek perumahan seharusnya perdanya sudah tuntas. Karena virus corona, pembahasan Raperda PSU jadi Perda di Kabupaten Bandung tertunda. Jika PSU sudah jadi Perda mungkin saja ada aturan ditambah atau dikurangi," kata Riki.

Dari pamantauan wartawan Galamedia, Engkos Kosasih, saat reses di saat pandemi corona ini, baik tamu undangan, narasumber dan sejumlah aparat di GOR Desa Cibiruhilir benar-benar menggunakan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Penggeledahan oleh KPK di Banjar Berlanjut ke Rumah Seorang Kontraktor

Sebelum masuk ke GOR mereka yang semuanya mengenakan terlebih dahulu di ukur suhu badan, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Aparat yang hadir dalam reses tersebut, selain Kades Cibiruhilir Moh. Yunus, dan Bhabinkamtibmas Desa Cibiruhilir, Aiptu Juniarto, hadir juga Kanit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cileunyi Rosyid, mewakili Camat Cileunyi Solihin.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x