Empat Hari Penggeledahan di Banjar, KPK Bawa 8 Koper Dokumen, Uang Tunai, dan Barang Elektronik

- 13 Juli 2020, 20:11 WIB
PENGGELEDAHAN KPK di rumah kontraktor di Kota Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGGELEDAHAN KPK di rumah kontraktor di Kota Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

 

ZONA PRIANGAN - Penggeledahan Komisi Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Banjar berakhir, selama empat hari, mulai Kamis - Minggu 9- 12 Juli 2020.

Selama empat hari itu, Tim Penyidik Gedung Merah Putih Rasuna Said Jakarta ini, berhasil mengamankan delapan koper dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik.

Menurut Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin 13 Juli 2020, penggeledahan di Kota Banjar sudah selesai hari ini.

Baca Juga: Positif Covid-19, Eti binti Toyib Belum Bisa Pulang Kampung

Selama melakukan penggeledahan dari semua lokasi berhasil mengamankan berbentuk berkas, uang tunai dan barang elektronik.

“Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” ucap Ali Fikri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Fikri, mengatakan, bahwa penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

Baca Juga: Memasuki AKB, 10 Warga Banjar Justru Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti. Diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kembalikan Tugas Pengawasan Ketenagakerjaan ke Kabupaten/Kota

Karena sebagaimana telah disampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan nanti.

Adapun lokasi yang digeledah Tim Penyidik yang memakai rompi bertuliskan "KPK" selama di Banjar itu, di antaranya Penggeledahan pertama di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis 9 Juli 2020.

Selanjutnya, Jumat 10 Juli 2020 penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jika Uji Coba Berhasil, Vaksin Covid-19 Tersedia Tahun Depan

Kemudian, Sabtu 11 Juli 2020, Tim Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Said Jakarta ini menggeledah rumah kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan/Kecamatan Banjar.

Hari keempat, Minggu 12 Juli 2020, KPK melakukan penggeledahan dua rumah kontraktor. Yaitu, rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/Kec/Kota Banjar dan rumah kontraktor di Perum Bumi Tropika Cimenyan Kelurahan Mekarsari, Kec Banjar. Termasuk rumah Kepala Dinas PUPR di Ciamis.

Selama penggeledahan di Kota Banjar, Tim KPK membawa banyak koper diduga berisi dokumen dan barang bukti yang dicari KPK selama ini.

Baca Juga: Panik Melihat Kereta Api, Warga Cijambu Terjun ke Sungai hingga Tewas

Saat di Kota Banjar, Tim KPK yang datang mobil leter B (DKI Jakarta) dengan dikawal aparat kepolisian Polres Banjar yang dilengkapi senjata api laras panjang dengan seragam lengkap.

Turunnya KPK dan melakukan penggeladahan di Kota Banjar, baik Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih maupun Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana, menolak memberikan komentar saat di tanya awak media terkait kedatangan KPK ke Banjar.

"Kami lagi fokus bekerja, percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banjar," ujar H.Nana Suryana, kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x