Sebelum Coklit, Petugas di Rancaekek Harus Terbebas dari Covid-19

- 14 Juli 2020, 09:57 WIB
RATUSAN Penyelenggara Pilkada Bandung Jalani Pemeriksaan Rapid Test di Kec. Rancaekek.*/ENGKOS KOSASIH/GALEMEDIA
RATUSAN Penyelenggara Pilkada Bandung Jalani Pemeriksaan Rapid Test di Kec. Rancaekek.*/ENGKOS KOSASIH/GALEMEDIA /

Baca Juga: Batik Banjar Tembus Pasar Korea, Dipakai Artis dan Model Nasional

Budimantara menuturkan, pelaksanaan rapid test ini juga anggaranhya bersumber dari APBN.

"Selama menjalankan tugas, PPK hingga Sekretariat PPS juga dibekali masker dan hand sanitizer," ujarnya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Ia mengatakan rapid test tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.

Baca Juga: Kekebalan Terhadap Covid-19 Bisa Hilang Dalam Sebulan

"Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Puskesmas untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula," tuturnya.

Menurutnya, kegiatan tes cepat ini juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan penyelenggara Pilkada dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung 2020 (utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit).

"Dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Artis FTV Ditangkap, Ada Dugaan Tersandung Prostitusi Online

Budimantara mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 adalah perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x