Masih Banyak Barbuk yang Dimusnahkan, Kajari: Ada Masyarakat yang Belum Sadar

- 15 Juli 2020, 14:49 WIB
KEJAKSAAN Negeri Sumedang melakukan pemjusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus di pengadilan.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
KEJAKSAAN Negeri Sumedang melakukan pemjusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus di pengadilan.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

Adapun mengenai kegiatan pemusnahan barbuk yang dihadiri unsur Forkopimda Kab. Sumedang tersebut, berdasarkan data dari pihak Kejari Sumedang, barbuk yang dimusnahkan ini, antara lain ganja seberat 824,5432 gram dari 3 perkara, tembakau gorila 3,1014 gram dari 4 perkara.

Kemudian sabu 61,956 gram dari 34 perkara, jenis psikotropika 24 butir dari 3 perkara, minuman keras (Miras) 228 botol, serta puluhan barbuk lainnya seperti senjata tajam dan handphone.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Bangun Sarana Olahraga di Bantaran Sungai

Selain simbolis pemusnahan barbuk hasil kejahatan umum, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Dharma wanita Karini ini pun diisi pula dengan kegiatan pembagian ratusan sembako kepda para pengemudi ojek pangkalan dan abang becak.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x