Hanya sekarang ada persoalan, daftar nama dari 14 desa yang semua diajukan oleh kami ini ternyata oleh kementrian masuk di tujuh desa.
Untuk itu, harus ada verifikasi ulang data, memasukannya di penerima desa masing-masing sesuai alamat dan tempat tinggal.
Baca Juga: Pengguna Asal Majalengka Dapatkan Sabu dari Kesambi Cirebon
"Termasuk verifikasi apakah yang bersangkutan belum menerima bantuan dari sumber lain atau sudah. Karena yang telah mendapat bantuan tidak boleh lagi menerima bantuan dari sumber lain,” ungkap Ali.
Kemungkinannya, menurut Ali, tidak semua daftar penerima yang diajukannya bakal menerima bantuan setelah diverifikasi ulang karena akan disesuaikan dengan indikator yang disyaratkan pemerintah.
Dicontohkan Desa Sukakerta dari jumlah yang diajukan sebanyak 334 penerima ternyata yang disetujui hanya sebanyak 229 saja.
Baca Juga: Kandang Ayam Dekat dengan Permukiman, Warga Protes ke DPRD
“Sekarang kami masih terus melakukan verifikasi diharapkan malam ini selesai. Banyak kesalahan daftar nama, misalnya di kolom daftar nama tersebut berada di Desa Kertawinangun padahal warga Desa Sukakerta, ini harus terus diteliti satu persatu, makanya pengerjaanya melibatkan aparat desa dan kelompok tani,” kata Ali.***