Sedangkan untuk kasus kontak erat atau ODP dari 6.089 orang sudah selesai 6.073 orang dan tersisa 16 orang, serta suspect atau PDP tinggal seorang karena dari semula sebanyak 87 orang, telah sembuh sebanyak 86 orang.
Ditambahkan dr.Maxi, sesuai dengan protap baru dari Kemenkes RI dan WHO bahwa bagi warga terkonfirmasi positif covid-19 saat ini telah diberlakukan, bahwa pemeriksaan swab test hanya dilakukan satu kali pada saat deteksi awal saja.
Baca Juga: Ruas Jalan Sukatali-Paseh Rusak Berat, Membahayakan Pengendara
Selanjutnya kepada yang bersangkutan diwajibkan isolasi mandiri selama 10 hari, dan setelah melewati masa itu maka yang bersangkutan dapat beraktivitas seperti biasa dengan masyarakat.
Sebagaimana kasus di Kecamatan Tanjungsiang dinyatakan dapat beraktivitas seperti biasa karena yang bersangkutan telah melewati masa inkubasi virus tersebut.
Namun demikian, pelaksanaan tracing bagi warga atau keluarga yang pernah kontak erat pada 14 hari pertama itu sejak pemeriksaan swab tetap harus dilaksanakan guna memastikan tidak ada penularan covid-19 dari warga yang pertama kali terkonfirmasi positif.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kab. Bandung Usul Tambahan Anggaran, Ruli: Kita Pertimbangkan
Walaupun hasil tes swab harus menunggu waktu cukup lama karena keterbatasan peralatan di laboratoriumnya.***