Wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie melaporkan, menanggapi hal tersebut, Sekdis Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Trisna Gunawan, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak dinas teknis terkait.
Meliputi, Dinas PUPR terkait sempadan sungai, DPMPTSP perihal IMB telah diterbitkan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ciamis, dan Dinas Pertanian terkait tanah sawah LP2B.
Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?
"Pengaduan dari Aliansi Ormas-LSM Kabupaten Ciamis akan segera ditindaklanjuti. Karena izin sudah terbit, Pemerintah Daerah akan meminta perusahaan untuk menghentikan pekerjaan sementara," tandasnya.
Terkait situasi keamanan selama pelaksanaan audiensi, kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., berlangsung secara aman dan kondusif.
"Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, situasi berjalan dengan keadaan aman lancar dan kondusif," kata Kapolres.***