Petugas Pilkades Serentak Butuh APD, Anggaran Membengkak

- 18 Juli 2020, 03:15 WIB
KEPALA Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Seandainya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di Sumedang ini harus tetap dilaksanakan pada tahun 2020, maka pelaksanaanya kemungkinan baru bisa dilakukan pada bulan November.

Sebab berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini ternyata sangat besar.

Dan untuk pengalokasiannya, berarti harus diajukan pada anggaran perubahan APBD Kabupaten tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?

Apabila ajuan anggaran untuk tambahan biaya Pilkades tersebut disetujui, paling pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada pertengahan November 2020.

"Penetapan anggaran perubahan itu biasanya kan bulan Oktober, jadi realisasi anggaran itu paling bulan November," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin, saat dimintai bocoran mengenai hasil kajian sementara Pilkades Serentak Gelombang III, di kantornya, Jumat 17 Juli 2020.

Menurut H. Nuryadin, kajian mengenai Pelaksanaan Pilkades Serentak ini memang sudah hampir tuntas. Dari hasil kajian tersebut, kata Nuryadin, sedikitnya ada tiga opsi yang dapat dijadikan pilihan.

Baca Juga: 4 Rumah Warga Tergusur Perkantoran Pangandaran, Bupati Langsung Beri Ganti Rugi

Semua opsi ini, dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Bupati Sumedang, untuk dasar Bupati dalam mengeluarkan kebijakan mengenai jadwal lanjutan Pilkades serentak gelombang III yang sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x