Sempat Dirumahkan, Ratusan Pekerja di Garut Kini Bekerja Kembali

- 18 Juli 2020, 02:50 WIB
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Selama masa pandemi Covid-19, di Garut banyak pekerja yang dirumahkan.

Kini di masa new normal, para pekerja yang sebelumnya dirumahkan sudah mulai dipekerjakan kembali.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, menyebutkan sebelumnya banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan para karyawannya yang merupakan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?

Namun untuk saat ini sejumlah perusahaan sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya, meski pun belum secara keseluruhan.

"Ada ratusan pekerja yang sebelumnya dirumahkan akan tetapi kini sudah mulai bekerja kembali," ujar Ricky, Jumat 17 Juli 2020.

Disebutkan Ricky, ratusan pekerja yang kini sudah mulai bekerja kembali itu berasal dari sejumlah perusahaan yang ada di Garut.

Baca Juga: 4 Rumah Warga Tergusur Perkantoran Pangandaran, Bupati Langsung Beri Ganti Rugi

Hal ini menyusul perekonomian yang kini mulai menggeliat di Indonesia sehingga perusahaan pun mulai beroperasi secara normal.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x