Sempat Dirumahkan, Ratusan Pekerja di Garut Kini Bekerja Kembali

- 18 Juli 2020, 02:50 WIB
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Menurutnya, dari data yang masuk ke pihaknya, saat ini sudah ada 429 pekerja yang sudah mulai dipekerjakan kembali setelah sebelumnya dirumahkan.

Diharapkan dalam waktu dekat, bisa seluruhnya dipekerjakan kembali seiring perekonomian di Garut yang mulai membaik.

Baca Juga: SD Sukasono 3 Diproyeksikan Jadi Sekolah Percontohan Berstandar AKB

Ricky menyampaikan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap perusahaan yang ada di Garut mulai dari yang berskala besar, menengah, sampai yang kecil yang sebelumnya dilaporkan terkena dampak Covid-19.

Akibatnya, perusahaan tersebut terpaksa harus merumahkan karyawannya karena kondisi yang sangat tidak memungkinkan jika harus memaksakan terus mempekerjakan karyawannya.

Kebijakan untuk merumahkan pekerjanya itu dikarenakan adanya batasan beraktivitas di kawasan industri dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maupun luar negeri yang merupakan dampak wabah Covid-19.

Baca Juga: Walau Harus Netral, ASN Perlu Tahu Punya Hak Memilih dan Dipilih

"Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan di lapangan mulai menggeliat lagi meskipun belum 100 persen," katanya.

Dicontohkan Ricky, salah satu perusahaan yang sudah mulai mempekerjakan kembali karyawan yang sempat dirumahkam yakni PT Changsin.

Namun memang untuk saat ini belum semua karyawan yang dirumahkan sudah dipekerjakan kembali, salah satunya pekerja yang sedang hamil dan sedang sakit.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah