Operasi Patuh Lodaya, Pengendara Wajib Patuhi Aturan

- 21 Juli 2020, 19:04 WIB
Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar akan menggelar Operasi Patuh Lodaya yang dimulai dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar akan menggelar Operasi Patuh Lodaya yang dimulai dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar akan menggelar Operasi Patuh Lodaya yang dimulai dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, nanti.

Selama 14 hari tersebut Polres Ciamis melalui Satuan Lalu Lintas akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak patuh aturan.

"Untuk kegiatan kedepan dua hari lagi, Jajaran Lalu Lintas tidak hanya di wilayah Ciamis tetapi di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2020. Karena sudah memasuki kalender patuh," ujar Kasatlantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi, SH., kepada awak media saat ditemui di Gedung Satlantas Mapolres Ciamis, Selasa (21/07/2020).

Baca Juga: Di Majalengka, Anggota Kepolisian Menyisihkan Gaji Menolong untuk Sesama

Untuk sasaran operasi patuh lodaya 2020, AKP Sofyan menjelaskan, para pengendara roda dua maupun empat yang tidak patuh aturan.

Kelengkapan kendaraan dan berkendara seperti  STNK, SIM, Helm SNI akan menjadi barang wajib.

"Sasaran sendiri terhadap pelanggar-pelanggar yang tidak menggunakan helm. Kalau pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan yang kasat mata tentu ini akan kita tindak," jelasnya

Baca Juga: Di Majalengka, Satu Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kata dia, ditengah pandemi Covid-19 pihaknya juga akan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x