Dua Remaja Bobol Rumah Kosong dan Diringkus Polisi di Majalengka

- 22 Februari 2023, 08:31 WIB
Polres Majalengka Polda Jabar berhasil meringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat).
Polres Majalengka Polda Jabar berhasil meringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat). /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

“Alasan mereka pencurian dilakukan karena himpitan ekonomi," ungkap Kapolres.

Kini kedua tersangka pelaku AN (16) dan T (21) dijerat Pasal 363 KUHPidana diancam dengan penjara selama lamanya 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x