Polres Banjar Ungkap Penipuan Penerimaan CPNS Kementerian Agama

- 28 Juli 2020, 20:45 WIB
Kasubbag TU Kemenag Kota Banjar, H. A.Mubarir,  S.Ag, (kanan) didampingi Kordinator Kepegawaian Kemenag Kota Banjar, Agung, SH.I. (kiri) saat diwawancara KP di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Kota Banjar, Selasa, 28 Juli 2020.*/DEDE IWAN/ KABAR PRIANGAN
Kasubbag TU Kemenag Kota Banjar, H. A.Mubarir, S.Ag, (kanan) didampingi Kordinator Kepegawaian Kemenag Kota Banjar, Agung, SH.I. (kiri) saat diwawancara KP di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Kota Banjar, Selasa, 28 Juli 2020.*/DEDE IWAN/ KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Ada yang Meninggal Terpapar Covid-19, Warga Sukahurip Sumedang Langsung Tutup Jalan

Seiring adanya pelamar CPNS yang bayar, misal terbujuk rayu oleh oknum itu (AS atau SP) otomatis bukan tanggungjawab Kemenag Banjar lagi.

"Dikaji secara hukum, pemberi dan penerima suap, adalah sama-sama melanggar hukum dan berbuat dosa.

Kendati itu, ada kemungkinan AS juga terbujuk oleh SP yang di Jakarta itu (Kemenag Pusat)," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x