ZONA PRIANGAN - Sejumlah personel Polres Majalengka yang bekerja di bidang pelayanan publik secara langsung lakukan pelatihan bahasa isyarat.
Pelatihan untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat yang tuna rungu itu berlangsung di Aula Polres Majalengka, Selasa 28 Juli 2020.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, peserta pelatihan bahasa isyarat di antaranya adalah mereka yang bertugas di Bidang Pelayanan Publik SPKT, Intelkam, dan Satuan Lalu Lintas.
Baca Juga: Terpapar Covid-19 saat Berjualan di Jakarta, Warga Paseh Sumedang Akhirnya Meninggal
Kegiatan itu benar-benar untuk meningkatkan pelayanan publik. Semua masyarakat harus terlayani betul dengan baik.
"Jangan sampai warga yang tuna rungu datang ke Polres untuk keperluan menyangkut pribadinya atau orang lain tak bisa terlayani karena anggota tidak paham bahasa isyarat. Makanya jangan sampai karena persoalan bahasa akhirnya mereka tidak bisa mendapat pelayanan secara maksimal,” papar Kapolres Bismo.
Disampaikan Bismo, pihaknya sengaja mendatangkan 4 orang tenaga pelatih dari Sekolah SLBN Majalengka agar anggotanya bisa mahir bahasa isyarat.
Baca Juga: Organisasi Parfi Terbelah Tiga, Kubu Soultan Saladin Siapkan Kongres
Mereka yang sudah berlatih bisa memberikan pelatihan kepada anggota lainnya baik yang berada di Mapolres maupun Polsek.