ZONA PRIANGAN - Tim Gabungan Polsek Cimaung Polresta Bandung berhasil amankan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Puntang Kampung Palalangon Desa Cempakamulya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kapolsek Cimaung Iptu Joko mengatakan peristiwa tindak pidana yang terjadi pada Minggu 26 Juli 2020 itu, disaat kedua korban Roni dan Jaenal merupakan pemuda Karang Taruna mengendarai sepeda motor.
Pada saat melintas di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh tiga orang tersangka.
Baca Juga: Dua Emu Dilarang Memasuki Pub di Australia
"Kejadiannya pada Minggu 26 Juli 2020 sekitar pukul 5 sore. Dimana korban ini adalah objek salah sasaran," kata Iptu Joko kepada wartawan di Mapolsek Cimaung, Rabu 29 Juli 2020.
Setelah menabrak korban, imbuh Kapolsek Cimaung, tersangka Z, K dan R secara tiba-tiba langsung melakukan pengeroyokan. Dimana salah satu dari tersangka menggunakan senjata tajam jenis golok.
Beruntung kedua korban selamat dan hanya mengalami luka-luka. Menghadapi kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cimaung.
Baca Juga: Peringatan, Jangan Menanam Benih Misterius yang Dikirim Lewat Surat
Iptu Joko menambahkan tersangka ini melakukan aksinya karena ingin membalas dendam terhadap genk motor lainnya yang sebelumnya melakukan pemukulan kepada rekan tersangka.