Wujud Perhatian Terhadap Warga, Aparat Desa Sayang Jemput Kepulangan Pasien Covid-19

- 30 Juli 2020, 17:05 WIB
 PENYERAHAN  pasien dari pihak RSUD Sumedang kepada aparatur Desa Sayang Kec. Jatinangor.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
PENYERAHAN pasien dari pihak RSUD Sumedang kepada aparatur Desa Sayang Kec. Jatinangor.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

Pernyataan sembuh bagi Ny. MG ini, lanjut Iwa, memang tidak melalui proses swab tes lagi seperti pasien-pasien sebelumnya.

Karena berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan RI yang baru, bagi pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala klinis, pasien bersangkutan hanya cukup menjalani proses isolasi selama 10 hari terhitung sejak dia dites swab.

Baca Juga: Perizinan Belum Lengkap, Dua Tower Seluler Disegel Satpol PP Kota Banjar

"Berdasarkan informasi dari Tim Medis, pasien ke-19 ini dites SWAB-nya sudah 10 hari, jadi pasien tersebut kini sudah dianggap selesai menjalani isolasi," ujar Iwa.

Dengan pulannya Ny. MG ini, lanjut Iwa, berarti pasien Covid-19 yang sekarang masih menjalani masa isolasi di RSUD Sumedang itu hanya tinggal dua orang lagi, yakni Ny. IL (48) warga Kec. Paseh, dan DIA (29) warga Kec. Cisitu.

Ditambahkan Iwa, saat ini Sumedang belum bisa dinyatakan aman atau terbebas dari ancaman sebaran Covid-19.

Baca Juga: Ibadah Haji Tertunda, Pembelian Hewan Kurban Diperkirakan Meningkat

Untuk itu atas nama Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sumedang, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktivitasnya.

Iwa juga berharap kepada masyarakat, agar dapat lebih berempati terhadap kondisi yang terjadi sekarang.

Sebab berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 ini, semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat banyak dari ancaman paparan virus corona.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x