KPK Lakukan Analisa Keterangan Saksi-saksi Dugaan Korupsi di Banjar

- 8 Agustus 2020, 08:30 WIB
ILUSTRASI dugaan kasus korupsi.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI dugaan kasus korupsi.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan analisa pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Banjar.

Sepekan ini, Tim Penyidik KPK terus melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Seperti diketahui, Gedung Merah Putih, Komisi Antirasuah Jakarta pekan ini, didatangi pihak swasta, pejabat Dinas PUPR Banjar, dan kontraktor.

Baca Juga: Kebijakan Ridwan Kamil di Banjar Tidak Berlaku, Ade: Tidak Ingin Membebani Masyarakat

Selain itu ada tiga mantan pejabat, mantan Kadis PU Banjar, FF, Mantan Wali Kota Banjar, HS dan mantan Anggota DPRD Banjar, SA.

"Minggu depan mulai pemeriksaan lagi. Hari ini (Jumat) tidak ada penyidikan, masih analisa hasil riksa Minggu ini," ujar Jubir KPK, Ali Fikri, saat update kasus korupsi di Banjar, Jumat 7 Agustus 2020.

Pada Kamis, 6 Agustus 2020, KPK memanggil, Irman Darmawan (Swasta/Direktur PT Bangun Pilar Patroman) dan Fenny Fahrudin (Kadis PU 2008 sampai 2010) serta Harun Alrasyid (Kabid SDA Dinas PUPR Banjar/Kabid Bina Marga PUPR Banjar tahun 2014 sampai tahun 2016).

Baca Juga: Bangunan Kantor Pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Nyaris Ambruk

Menurut Ali Fikri, terhadap Irman Darmawan, penyidik konfirmasi terkait pengetahuan saksi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x