Razia Covid-19 di Majalengka Tidak Disertai Tindakan Sangsi

- 10 Agustus 2020, 17:10 WIB
Belum diketahu mulai kapan tindakan akan laksanakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap masyarakat yang belum bersedia disiplin tentang protokol standar tentang pencegahan pandemi ini.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
Belum diketahu mulai kapan tindakan akan laksanakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap masyarakat yang belum bersedia disiplin tentang protokol standar tentang pencegahan pandemi ini.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka hingga kini belum memberikan sangsi apapun terhadap pengendara ataupun warga lainnya yang melanggar Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020, tentang pengenaan sangsi Administrasi terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI yang melakukan razia di Kecamatan Maja pada Senin 10 Agustus 2020 masih melakukan edukasi terhadap pengguna kendaraan ataupun pejalan kaki serta pedagang yang tidak mengenakan masker.

Saat berlangsung razia, banyak warga yang tidak mengenakan masker, para petugas yang mendapati warga yang tidak mengenakan masker hanya memberikan himbauan agar mereka segera mengenakan masker dan bagi yang belum memilikinya atau tidak membawa masker diminta untuk membeli terlebih dulu.

Baca Juga: Berbagai Proyek di Majalengka, Dikerjakan Tahun 2020 Dibayar 2021

Belum diketahu mulai kapan tindakan akan laksanakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap masyarakat yang belum bersedia disiplin tentang protokol standar tentang pencegahan pandemi ini.

Kasat Pol PP Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi mengungkapkan, pihaknya kini masih terus berupaya lakukan sosialisasi Perbup tersebut kepada masyarakat agar mereka memahami dan mengetahui terlebih dulu.

Sehingga ketika ada penerapan aturan secara efektif masyarakat sudah mengetahuinya, saat ini pihaknya bersama sejumlah lembaga yang berwenang dalam proses pengawasan terus berupaya melakukan sosialsiasi ke sejumlah wilayah dan tempat-tempat keramaian, baik Terminal, pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Baca Juga: Polres Majalengka Dapat Tambahan Anggota, Bismo: Jumlahnya Belum Ideal

Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin yang menyertai sosialisasi saat melaksanakan Operasi Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di depan Terminal Maja mengungkapkan, sementara ini difokuskan pada memantapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x