Lebih jauh diungkapkan Helmi, saat ini mayoritas sekolah di Garut tengah mempersiapkan sekolah untuk digunakan kembali di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Setiap orang tua berhak mengambil kebijakan apakah akan mengiuzinkan anaknya ikut belajar tatap muka atau tidak ketika pelaksanaan sekolah tatap muka sudah dimulai.
Baca Juga: Cucun Pastikan Hubungan PKB dan Partai Demokrat Tidak Retak
"Orang tua punya hak untuk menentukan apakah anaknya boleh mengikuti pelajaran tatap muka atau tidak.
Selain itu, anak pun jangan dipaksa jika tak mau dan orang tua bisa bikin surat untuk diberikan kepada pihak sekolah atau guru," kata Helmi.***